-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Suhuf (13)

Monday, December 24, 2007 | December 24, 2007 WIB Last Updated 2008-01-30T20:51:30Z
Laporan Akhir Tahun 2007 Tentang Perilaku ‘Penertiban Keyakinan’ (Bagian 1)
Oleh Ibn Ghifarie

Apapun alasannya mengumpat, mencaci-maki, menghancurkan tempat ibadah tertentu, hingga menghilangkan nyawa orang lain, tak termasuk dalam kategori perbuatan baik. Diridhoi oleh Tuhan apalagi, jelas tidak.

Terlebih lagi, hanya karena beda pemahaman dalam menafsirkan sumber umat Islam (al-Quran dan hadis). Rasanya tak pantas bila kita menyelesaikan persoalan beda pendapat dengan budaya preman. Mengerikan sekali.

Kedengaranya perbuatal lalim itu tak mugkin terjadi, tapi kuatnya arus modernitas dan lemahnya keimanan acapkali perlakuan tak terpuji itu menjadi bagian yang tak bisa dipisahkan dalam menuntaskan persoalan yang dihadapi.

Di tengah-tengah keterpurukan umat Islam dan krirsis kepemimpinan, masih banyak kelompok tertentu melakukan perbuatak senonoh dalam menyelesaikan persoalan dengan jalan pintas. Adalah budaya baku hantam menjadi jurus pamungkas guna menumpas semua golongan yang berbeda.

Sekedar Catatan Kecil dan Terlupakan di Tubuh Islam
Pertama, Hery dan Ahyari; Islam Sejati Menuai Badai
Adalah aliran Islam Sejati, di Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Serang Banten. Konon, kemunculan pemahaman ini dianggap meresahkan masyarakat, hingga menafikan Tuhan. Pasalnya, mereka mengajarkan pemahaman di antaranya; Pertama, shalat menghadap 4 arah mata angin, yakni utara, barat, timur dan selatan.

Salah satu alasannya karena perbuatan ini dikenal sebagai shalat mencari rezeki. Kedua, shalatnya dilakukan 3 waktu (3 kali) dalam sehari. Ketiga, Keyakinan bahwa bulan 6 (Juni) 2007 akan terjadi kiamat. Tidak diketahui secara pasti tanggal terjadinya. [Tim Derap hukum SCTV]

Kedua, Agus Yulianto.; Pondok Alif
Kali ini, peristiwa naas itu terjadi pada kelompok pengajian alif di Blok D Vila Siberi Desa Banjarejo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Alih-alih menyebarkan risalah yang dapat meresahkan masyarakat luas sekaligus menjerumus kepada kegiatan teroris.
Setahun setelah musala berdiri munculah kelompok Alif di bawah pimpinan ustad Agus Yulianto. Mereka menggelar pengajian setiap Ahad. Selama itu kegiatan golongan Alif tak pernah menuai masalah. Belakangan barulah sebagian warga merasa terganggu dengan kegiatan ini. `Kalau shalat tidak pakai doa qunut, Yasinan dan tahlilan apalagi` ungkap Darmaji, warga.

Ketidak hadiran qunut dalam sholat atau tradisi Yasinan dan tahlilan mendorong warga untuk melarang kelompok Alif menjalankan kegiatan di musala Baitussalam. Memagarai tajug pula menjadi jalan pamungkas supaya pengikut alif berhenti memanfaatkan Baitussalam. [Suara Medeka, 24/06/07]

Ketiga, Wahidiyah
Seratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) mendatangi salah satu rumah yang dianggap sebagai pusat pertemuan kelompok Wahidiyah di Kampung Keretek, Mangkubumi, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (11/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Kepada warga setempat, FPI menyatakan akan membersihkan daerah itu karena Wahidiyah dinilah telah merusak kesucian Islam.

Di rumah tersebut, FPI tidak menemukan anggota Wahidiyah. Anggota FPI kemudian mencabut spanduk berlambang Wahidiyah dan membakarnya. Aksi pembakaran ini didiamkan oleh polisi yang berjaga di rumah itu. Usai aksi pembakaran, anggota FPI melempari rumah itu dengan batu serta telur busuk. Melihat itu, polisi pun segera menghentikan dan kelompok FPI segera membubarkan diri.

Untuk diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan Wahidiyah sebagai aliran sesat. Salah satu alasannya, karena pimpinan Wahidiyah bisa menentukan keimanan seseorang.[liputan6, 12/09/07]

Keempat, Ahmad Mushaddeq; Al Qiyadah Al Islamiyah
Majelis Ulama Indonesia Pusat menegaskan ajaran Al-Qiyadah yang dianut oleh sebagian warga Padang, Sumatra Barat, menyimpang dari ajaran Islam. Namun demikian, MUI tidak membenarkan tindakan anarkis terhadap para pengikut ajaran itu.

"Aliran ini [Al-Qiyadah] sesat, pada masyarakat saya memberikan imbauan supaya tidak bertindak sendiri," ucap kata Ketua MUI Pusat Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis (4/10). Pernyataan Ma'ruf Amin ini hanya penegasan dari fatwa MUI Sumbar yang dilansir September silam.

Sementara warga menilai Al-Qiyadah menyimpang karena mengajarkan salat hanya sekali sehari dan Nabi Muhammad bukan rasul terakhir. Warga pun marah dan mengusir pemimpin serta pengikut ajaran Al-Qiyadah [baca: Ricuh, Demonstrasi Menuntut Pembubaran Aliran Sesat].

Hingga kini polisi memeriksa pemimpin Al-Qiyadah Dedi Supriyadi dan 12 pengikutnya. Apabila terbukti bersalah, maka akan dijerat pasal tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. [baca: Pemimpin dan Pengikut Al-Qiyadah Diperiksa Polisi].[ Tim Liputan 6 SCTV]

Kelima, Al-Quran Suci
Aliran Alquran Suci memiliki modus sama dengan NII, yang diduga kuat buatan pemerintah. Aliran ini juga merupakan bagian dari rekayasa intelijen dan merupakan bagian dari kegiatan pemerintah yang legal, untuk mencapai tujuan-tujuan politik mereka.

“Aliran-aliran sesat ini termasuk Alquran Suci merupakan rekayasa intelijen, mungkin bisa dikonfirmasi ke pejabat intelijen. Pemerintah sengaja membentuk ini untuk memecah nasionalisme Indonesia dan mengambil jalur Islam,” ujar Dosen Universitas Malikul Saleh, Lhoksemauwe, Al Chaidar yang juga mantan pengikut aliran Negara Islam Indonesia (NII) pada okezone, Sabtu (6/10/07).

Menurutnya, ajaran aliran baru Alquran Suci ini mirip sekali dengan NII yang tidak mengakui adanya hadist hingga sunah-sunah rasul. Selain itu, kedua aliran itu sama-sama mewajibkan infak sebagai kewajiban utama.

“Bagi mereka salat bukanlah kewajiban, puasa belum saatnya, haji belum saatnya yang ada kewajiban syahadat saja,” jelasnya lagi.

Bagi Al Chaidar percuma jika sang korban melaporkan hal ini pada pihak kepolisian untuk menanganinya. Sebab, lembaga penegak hukum justru telah melakukan kongkalikong agar jaringan yang telah tertata apik ini tidak terbongkar.

“Percuma lapor polisi tidak akan selesai masalahnya. Para korban cuma bisa disadarkan dengan rasionalistis. Mereka harus disadarkan oleh orang-orang yang pernah juga ikut dalam aliran itu. Para korban harus berani menggertak,” katanya.

Ia juga mengatakan kebanyakan dana nonbudgeter pada pemerintah diperoleh dari hasil pemasukan infak para korban, yang diwajibkan memberikan setoran sebesar Rp.3 juta/orang tiap bulannya.

“Kebanyakan uang itu masuk sebagai dana nonbudgeter yang digunakan oleh oknum untuk menjalankan program-program pemerintah itu. Jadi, ini memang suatu program yang sengaja dibentuk pemerintah” tandasnya lagi. [Tempo, 07/10/07]

Keenam, Mirja Gulam Ahmad; Ahmadiyyah
Tasikmalaya--Tindakan anarkis menyikapi perbedaan keyakinan kembali dilakukan. Kali ini rumah ibadah jemaah Ahmadiyah di Kampung Sukajaya, Kecamatan Sukaraja, Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dirusak massa, Rabu (19/12) petang. Akibatnya, kaca jendela dan genteng hancur berantakan.

Menurut warga sekitar, aksi ini dilakukan sekitar 30 orang, namun belum diketahui asal mereka. Polisi yang datang langsung mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi. Hingga malam ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian tentang penyebab pengrusakan. Diduga tindakan ini disebabkan digunakannya kembali tempat tersebut setelah disegel sejak tiga bulan lalu. [liputan6,20/12/07]

Kuningan-- Pondok Pesantren Miftahul Huda di Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (13/12), dibakar warga. Warga melakukan itu karena menduga pimpinan pondok pesantren telah menyebarkan aliran sesat kepada para santrinya.

Menurut warga, ketika terjadi penyerangan dan pembakaran seluruh santri dan pimpinan pondok pesantren telah melarikan diri. Mereka telah mengetahui akan adanya penyerangan. Saat ini Majelis Ulama Indonesia Banten belum mengeluarkan fatwa larangan terhadap Pondok Pesantren Miftahul Huda yang dibakar tersebut [Metro, 14/14/07]

Pedoman Penetapan Satu Aliran Sesat Versi MUI
Maraknya aksi 'penertiban' keyakinan oleh sebagian golongan mayoritas terhadap minoritas. Sudah tentu 'mengamini' adagium homo homoni lupus . Siapa yang kuat dia pasti berkuasa.

Terlebih lagi, saat para ulama `bermain mafa` dengan para penguasa. Niscaya keragaman menjadi sesuatu yang mustahil ada. Apalagi dengan adanya pedoman penetapan satu aliran sesat.

Tentunya hasil Rapat Kerja Nasional 2007 Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini salah satunya menjadi rekomendasi pihak aparat keamanan untuk menindak kelompok aliran sesat.
Zainut Tauhid Saadi, Sekretaris MUI Pusat menuturkan pedoman itu di antaranya berisi pengertian aliran sesat. Menurut MUI, pengertian aliran sesat adalah kelompok yang menganut dan mengamalkan faham atau pemikiran yang bertentangan dengan aqidah dan syariat Islam. Artinya, sebuah kelompok dinyatakan aliran sesat jika menyimpang berdasarkan dalil Syar`i.
Selain itu, juga disebutkan 10 kriteria sesat. Satu faham dinyatakan sesat apabila memenuhi salah satu dari 10 kriteria ini, di antaranya menyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil Syar`i. Selain itu mereka mengingkari salah satu dari Rukun Iman dan Rukun Islam.

MUI menegaskan, penetapan pedoman ini pendapat pribadi perorangan, namun merujuk pada Al-Quran dan hadist Nabi. Rakernas

MUI juga mengeluarkan 14 rekomendasi ekstern. Pedoman ini berisi seruan kepada pemerintah untuk mengoptimalkan fungsi kontrol dan antisipasi terhadap kecenderungan gerakan yang memperkeruh kehidupan beragama, seperti aliran Al Qiyadah Al Ilsmiyah dan lainnya.[Merto TV, 06/11/0]

Tertutupnya Ruang Dialog dan Saling Menghargai
Mencermati perseteruan antara kelompok dalam islam itu, membuat kita mengerutkan kening. Pasalnya, sulut untuk mengurai benang kusut tersebut.

Adalah tertutupnya kebiasaan berdialog manakala iningmenyelesaikan pesoalan. Perbedaan pendapat pun menjadi jurang pemisah sekaligus penyulit konfil.

Kendati mereka tidak meninggal. Namun, kerusakan fisif dan fisikis tak terelakn lagi. Lebih parahnya lagi, hamper kemunculan ‘aliran ganjil’ setiap para pengikutnya ingin kembali ke ajaran sebelumnya selalu mendapatkan bimbingan lebih dari pemuka agama setempat. Termasuk MUI menjadi juru selamat atas perbuatan ganjil ini. Hingga memberikan pengajaran dua kalimat syahadat lagi kepada mereka supaya bersyahadat lagi. Karena mereka telah dianggap menyimpang dan keluar dari Islam. Ironis memeng.

Padahal Rasulullah sangat mengecam perbuatan itu, dengan mengeluarkan sabdanya, “Mencaci maki orang muslim itu kufur, sedangkan membunuhnya juga kafir.” (H R Bukhari-Muslim).

Kalau begitu, apalah artinya petuah Rasulullah mengenai perbedaan sebagai rahmat. Jelas hal ini belum membuahkan hasil yang memuaskan hati kita. Sebab kita masih berkeyakinan bahwa dengan keseragaman (monolitik) kita bisa mengentaskan segala permasalahan yang kita hadapi dengan dalih mudah dikendalikan dan teratur.

Sejatinya kehadiran pewaris nabi harus menjadi perekat sekaligus memperkuat temali silaturahmi antar golongan dalam umat Islam, bukan memperburuk kondisi masyarakat.

Hal ini tak lain guna membangun rasa penghargaan satu sama lain dalam bertukar fikiran. Dengan munculnya Fatwa MUI itu tak ada jaminan akan memperbaiki ukhuwah di antara kedua aliran tersebut. Malahan akan menyulitkan persoalan akut itu. Hingga terjadilah budaya saling bunuh-membunuh.

Dengan demikian, mari kita sama-sama belajar menghargai perbedaan pendapat, baik dalam kelompok maupun di luar golongannya.

Jika perbuatan beradab itu tak menjadi bagian keseharian kita maka tunggulah perpecahan di umat Muhammad ini. Dus, kaum iman minoritas pun menjadi satu kelompok yang terpingirkan lagi.

inilah potret buram ‘penertiban keyakinan’ oleh kelompok tertentu. Segala persoalan apapun selalu diakhiri ngengan pengrusakan tempat ibadah, komplek aliran ganjil itu. Semoga dengan adanya pergantian tahun ini, berahir pula kekerasan atas nama agama tersebut. ‘Selamat menyambut tahun 2008 sebagai tahun kebebasan beragama’.

Cag Rampes, Pojok Sekre Kere, 21/12/07;15.36 Wib

*Pembelajar Studi Agama-Agama Fakultas Filsafat dan Teologi UIN GD Bandung dan Koord Post LPIK (Lembaga Pengkajian Ilmu Keislaman) Bandung.
×
Berita Terbaru Update