| Milarian Nyalira Wae |
|
|
| Kokolot Urang |
|
|
| Orhanisasi Baraya |
|
|
| Ormas Alot |
|
|
| Rerencangan |
|
|
| Tempat Nyiar Elmu |
|
|
| Tempat Curhat Abdi |
|
|
| Noong Warta |
|
|
| Ngintip Warta |
|
|
| Kaping Sabaraha Yeuh |
|
|
| Ngintip Baraya |
free web counter
|
| Kampanye |
|
|
|
|
|
| Mushaf (11) |
| Tuesday, January 12, 2010 |
Natal dan Kebebasan Beragama Oleh IBN GHIFARIE (Artikel ini dimuat pada Opini Tribun Jawa Barat, Sabtu 26 Desember 2009)
Sekali lagi, kekerasan atas nama agama terjadi di Bekasi. Kali ini, menimpa Gereja St Albertus yang berlokasi di Kota Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi. Alasan spontanitas karena terprovokasi menjadi pemicu kuat pengrusakan tempat ibadah umat Kristen.
Ironisnya, perlakuan tak terpuji itu dilakukan pasca konvoi peringatan 1 Muharram 1431 H. Sekitar pukul 23.00 wib saat warga Babelan dan Taruma Jaya (wilayah Utara Kabupaten Bekasi) yang berjumlah 600 orang melawati Gereja di kawasan Harapan Indah tanpa komando mereka langsung menghancurkan fasilitas Gereja. Kesuciaan mengawali tahun hijriah pun harus diwarnai dengan aksi kekerasan atas nama agama.
Kendati pihak Polres Metro Bekasi Kota, Kapolres Ajun Komisaris Besar Imam Sugianto menilai serangan terhadap gereja ini adalah spontanitas karena provokasi. "Massa dari Babelan dan Taruma Jaya konvoi usai perayaan 1 Muharram. Saat lewat Harapan Indah ada yang memprovokasi untuk menghancurkan gereja," katanya
"Kita sedang mengejar provokatornya, hingga saat ini sudah 28 saksi yang diperkisa," ujarnya
Apapun alasanya mengumpat, mencaci-maki, menghancurkan tempat ibadah tertentu, hingga menghilangkan nyawa orang lain, tak termasuk dalam kategori perbuatan baik.
Diakui atau tidak Kabupaten Bekasi paling tinggi langgar kebebasan beragama, demikain dikatakan Gatot Rianto, Sekretaris Jaringan Kerja Pemantauan dan Advokasi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (Jaker PAKB2)
Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat menempati rangking kedua setelah Kabupaten Bekasi dalam pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di tingkat Kabupaten Kota di Jabar.
Dari data yang dirangkum, terjadi 25 pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di wilayah Kabupaten Bekasi dan 24 pelanggaran di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Ingat, Jawa Barat (13 peristiwa) menempati urutan pertama atas segala bentuk pelanggaran kebebasan beragam dan berkeyakinan di Indonesia. Kedua Sumatra Barat (56 peristiwa) dan Jakarta (45 peristiwa). Sebanyak 265 peristiwa itu menghasilkan 376 tindak pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, ungkap Hendardi, Ketua Badan Pengurus Setara Institute
Mampukah kehadiran Natal yang selalu diperingati setiap tanggal 25 Desember dapat memberikan spirit keadilan, kemerdekaan sekaligus membuka ruang untuk tumbuh dan berkembangnya kebebasan beragama di Indonesia sekalipun bagi komunitas penghayat atau aliran kepercayaan?
Pesan Suci Natal Momentum Natal merupakan tonggak awal lahirnya peradaban Kristen (cinta kasih, damai, keselamatan, kebangkitan) berbasis keimanan yang kukuh. Penyaliban tubuh Yesus di tiang salib pun menjadi petanda peradaban Isa untuk menegakkan keadilan, kemerdekaan sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.
Peristiwa maha dahsat itu, mengingatkan kita kepada sosok Isa Al-Masih sebagai Juruselamat dari segala dosa yang telah diperbuat manusia. Pasalnya, keselamatan miliknya. Tengok saja, doktrin Kristen yang tertuang dalam Kisah Para Rasul 4:12 "Keselamatan tidak ada di dalam siapa pun juga selain di dalam dia, sebab di bawah kolong langit ada nama lain yang diberikan kepada manusia yang olehnya tidak bisa diselamatkan" dan Yesaya 43:11 "Aku, akulah Tuhan dan tidak ada Juruselamat selain dari padaku"
Mari menelaah doktrin Nasrani yang senantiasa menyerukan "damai di bumi". Bandingkan dengan kata Islam yang berarti damai, selamat. Bila di Kristen terdapat ajaran untuk menjadi penyalur berkat bagi sesama pada pengikut Isa, maka Islam memiliki rahmatan lil'alamin. "Kasihanilah Allah Tuhanmu dengan sebulat-bulat hatimu sepenuh akal budimu dan segenap jiwamu dan kasihanilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri" dan "Perbuatlah kepada sesamamu apa yang engkau suka sesamamu perbuat kepadamu"
Kebebasan Beragama Harus diakui kemerdekaan, keadilan, sikap keterbukaan menjadi barang langka di Nuasntara ini. Urusan keimanan saja pemerintah masih ikut mencampurinya. Padahal negara kita bukan pemerintahan teokratis atau sekuler. Namun, penertiban kepercayaan selalu digalakan. Atas nama meresahkan masyarakat, berbuat onar, menafikan Tuhan, hingga penodaan agama kerap menjadi dalih untuk membumi hanguskan keberadaan mereka.
Kiranya, jaminan kebebasan berkumpul, berserikan dan beragama sesuai dengan keyakiannya dan hak kemerdekaan pikiran, nurani dan kepercayaan hanya berhenti pada Pasal-pasal (28 ayat 2, 29 ayat 1 dan 2), Undang-undang (No 1/PNPS/1965) dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No 477/ 74054/ BA.012/ 4683/95 tertanggal 18 November 1978 semata.
Salah satu hak dan kebebasan dasar yang diatur ICCPR sekaligus sudah dirativikasi adalah hak atas kebebasan berkeyakinan dan beragama, mencakup kebebasan menganut, menetapkan agama, kepercayaan atas pilihan sendiri, dan kebebasan, baik secara individu maupun bersama, di tempat umum maupun tertutup, untuk menjalankan agama, kepercayaan dalam kegiatan ibadah, ketaatan, dan pengajaran. Tidak seorang pun dapat dipaksa sehingga mengurangi kebebasan untuk menganut, menetapkan agama, kepercayaan sesuai dengan pilihannya.
Alih-alih tak mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang resmi, pengrusakan rumah ibadah menjadi jalan pintas dalam menyelesaikan persoalan. Budaya baku hantam menjadi jurus pamungkas guna menumpas semua golongan yang berbeda.Ironis memang.
Dengan demikain, Natal harus menjadi ajang evaluasi kebebasan beragama. Bukan malah sebaliknya kita sengaja menabur ayat-ayat penuh kebencian dan fitna dalam wilayah keyakinan. Tak ada budaya balas-membalas sekaligus merusak mesjid yang berada di lingkungan sekitarnya. Pasalnya, Sang Juruselamat mengajarkan kepada kita bila ditampar pipi kananmu, maka berikan pipi kirimu (Matius, 5:39-40). Inilah yang di inginkan Joahim Wach, Guru Besar Perbandingan Agama dalam mengeja suatu kebenaran.
Memang benar, bahwa untuk mencintai kebenaran orang harus membenci ketidakbenaran. Akan tetapi tidak benar bahwa untuk memuji keyakinan sendiri, seseorang harus membenci dan merendahkan keyakinan orang lain (Joahim Wach, 2000)
Inilah makna terdalam Natala dalam membangun kerukunan antarumat beragama. Terwujudnya kedamaian, toleransi, saling menghormati antarajaran, antaragama, dan antarkelompok menjadi cita-cita tertinggi masyarakat Indonesia yang beradab. Semoga!
IBN GHIFARIE, Pengiat Studi Agama-agama dan Pemerhati Kebebasan BeragamaLabels: Ageman
Aos Salengkapna.....!
|
posted by ibn ghifarie @ 1/12/2010 10:34:00 PM  |
|
|
|
| Mushaf (10) |
| Monday, January 04, 2010 |
Diakui atau tidak, keberadaan Ki Sunda (bahasa, aksara, sastra, agama) tinggal menanti sang penjemput ajal tiba. Ibarat pepatah, hidup enggan mati tak mau. Pasalnya, kehadiran mojang-jajaka selaku generasi penerus sekaligus penjaga khazanah kesundaan tak mau belajar kesundaan. Sekadar contoh, kawula muda bangga berkomunikasi dengan memakai bahasa persatuan (Indonesia ala Betawi) di Tanah Pasundan.
Menjamurnya pondok pesantren beserta santrinya di Tanah Sunda tak bisa berbuat banyak dalam mempertahankan bahasa ibunya. Tradisi menulis dengan huruf pegon sebagai proses kreatif masyarakat Muslim Sunda (perpaduan budaya Arab-Sunda) tak ada lagi kecuali generasi tua. Tentunya, tak ada pengganti KH Ahmad Sanusi, KH Ahmad Maki bin KH Abdullah Mahfud, Rd Ma'mun Nawawi bin Rd Anwar, dan Abdullah bin Nuh.
Jelas bahasa Sunda bisa mati apabila semua orang Sunda, yang berjumlah 40 juta itu, sudah tak lagi mempergunakannya. Sungguh ironis.
Semangat Natal
Mari kita mencoba belajar dari agama dan pemahaman orang lain. Salah satunya ajaran Kristus, yang merayakan kelahiran Yesus (Natal) setiap tanggal 25 Desember. Ini diharapkan dapat memberikan semangat kebangkitan bagi Ki Sunda kiwari.
Ingat, Sunda bukan milik satu keyakinan dan keberagamaan tertentu meski Ki Sunda pernah jatuh hati pada agama Hindu dan Buddha, tak terlepas dari Kristen. Kiranya, ungkapan Sunda-Islam dan Islam-Sunda sangat berbeda di lapangan. Bersatu dalam keragaman Sunda ini terlihat jelas di Cigugur, Kuningan. Di satu keluarga ada yang Hindu, Buddha, Islam, Kristen, bahkan Wiwitan sekalipun. Kehidupan mereka rukun, damai, toleran, terbuka, dan sangat menghargai perbedaan.
Natal mengingatkan kita kepada sosok Isa Almasih sebagai juru selamat manusia dari segala dosa yang telah diperbuat manusia. Pasalnya, keselamatan miliknya. Tengok saja, doktrin Kristen yang tertuang dalam Kisah Para Rasul 4:12, "Keselamatan tidak ada di dalam siapa pun juga, selain di dalam dia sebab di bawah kolong langit ada nama lain yang diberikan kepada manusia yang olehnya tidak bisa diselamatkan" dan Yesaya 43:11, "Aku, akulah Tuhan dan tidak ada juru selamat, selain dari padaku."
Umat Mesias meyakini cinta kasih, damai, keselamatan, dan kebangkitan yang bersemayam dalam diri Yesus. John Stott menuliskan aturan ketaatan keimanan Kristen melalui buku Isu-isu Global Menentang Kepemimpinan Kristiani; Penilaian atas Masalah Sosial dan Moral Kontemporer (1996: 17-20). Pertama, kita tidak boleh memisahkan keselamatan dari kerajaan Allah. Kedua, kita tidak boleh memisahkan Yesus sebagai juru selamat dari Yesus sebagai Tuhan. Ketiga, kita tidak boleh memisahkan iman dari kasih. Keempat, kita tidak boleh memisahkan kebangkitan dari hidup.
Kehadiran sang juru selamat sangat dinantikan. "Hari ini telah lahir bagimu juru selamat, yaitu Kristus, Tuhan, di kota Daud." (Lukas 2:11)
Bila kita kuat memandang ajaran Isa, segala keberkatan sekaligus kebangkitan semangat hidup akan diraihnya. Inilah dialog Kristus, "Jawab Yesus akulah kebangkitan dan hidup: Barangsiapa percaya kepadaku ia akan hidup walaupun ia sudah mati." (Yohanes 11:25); "Kata Yesus kepadaku akulah jalan dan kebenaran dan hidup, tidak ada seorang pun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui aku." (Yohanes 14:6)
Upaya membangkitkan kehadiran Isa dalam kehidupan sehari-hari adalah dengan berbuat baik kepada semua orang. Ini sesuai dengan semangat peringatan Natal 2009 yang digelar Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) bertajuk "Tuhan Itu Baik kepada Semua Orang...." (Mazmur 145:9) Demikian tulis Ketua Umum PGI Pdt Dr AA Yewangoe, Sekretaris Umum PGI Pdt Dr R Daulay, dan Ketua KWI Mgr MD Situmorang OFMCap, dan Sekretaris Jenderal KWI Mgr A Sutrisnaatmaka MSF.
Bangkit Ki Sunda
Menilik keterpurukan Ki Sunda dan kuatnya anggapan di masyarakat, pemakaian bahasa ibu bentuk merendahkan diri sendiri.
Memang kekhawatiran ini dikeluhkan Ajip Rosidi dalam Masa Depan Budaya Daerah, Kasus Bahasa dan Sejarah Sunda (2004: 54-69). Ada 200 naskah dalam huruf Sunda kuno yang sampai sekarang masih tertutup bagi anak cucu pewaris budaya Sunda sendiri; dalam hurup pegon Jawa 2.000 buah; buku yang dicetak dalam Sunda tidak mencapai 1.000 judul. Semuanya tidak milik Sunda.
Parahnya, kita tidak merasa bangga dengan bahasa leluhurnya, tidak penting untuk meneliti dan membuka kekayaan rohani yang tersimpan dalam naskah kuno.
Tradisi membaca buku Sunda sudah hampir punah. Alasannya, jumlah bacaan terbatas. Yang lebih mengerikan, buku Sunda hanya dicetak 1.000-2.000 eksemplar.
Jalan keluarnya, kita harus memiliki prestasi dalam segala bidang. Pada masa Belanda kita mempunyai pengusaha sukses yang memulai dari bawah, seperti RHO Doenaedi (H Oene) dari Tasikmalaya dan seorang "tukang" kacamata legendaris, A Kasoem.
Bagi Edi S Ekadjati di buku Kebangkitan Kembali Orang Sunda: Kasus Paguyuban Pasundan 1913-1918 (2004: 83), ketertinggalan Ki Sunda berawal dari aspek mental dan tingkat pendidikan orang Sunda yang tidak memperlihatkan kreativitas, dinamika, keuletan, keberanian, dan etos kerja yang tinggi. Nilai-nilai itulah yang hendak ditingkatkan, dibangkitkan kembali, atau ditanamkan oleh Paguyuban Pasundan.
Dengan demikian, keselarasan semangat Natal dalam membangkitkan Ki Sunda juga mewujud dalam setiap pergelaran kelahiran Yesus bagi jemaat Sunda yang selalu menjunjung tinggi khazanah kesundaan, dari bahasa, kesenian, hingga doa berbau Sunda.
Kiranya, tembang Pop Sunda "Urang Sunda" harus kita teriakkan: Gancang geura hudang buka ceuli buka mata Geura tembongkeun urang sunda oge bisa Tembongkeun urang ge bisa mela nagara Tembongkeun urang ge bisa jadi pamimpin Urang ge bisa nangtung ajeg jeung kawasa Lain saukur bisa unggut jeung kumawula
Selamat Natal 2009 dan Tahun Baru 2010. Tuhan Memberkati. Semoga.
IBN GHIFARIE Pegiat Studi Agama-agama dan Pemerhati Kebebasan BeragamaLabels: Ageman
Aos Salengkapna.....!
|
posted by ibn ghifarie @ 1/04/2010 04:01:00 AM  |
|
|
|
| Mushaf (9) |
| Thursday, December 03, 2009 |
Momentum Haji merupakan tonggak awal lahirnya peradaban Islam berbasis keimanan yang kukuh. Serangkaian perintah kurban, tawaf, wukuf, sai, dan melempar jumrah pun menjadi pertanda peradaban Rasul untuk menegakkan keadilan, kemerdekaan sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.
Kendati peristiwa haji tak bisa dipisahkan dari ritus peribadahan Adam dan Ibrahim. Jauh sebelum Ibrahim melaksanakan haji, rukun Islam yang kelima ini telah dilakukan sejak Adam turun ke muka bumi (Ramadhan Al-Buthi, 1990:77).
Tengok aktivitas tawaf saat mengelilingi Kabah dan sai kala berlari kecil antara Shafa dan Marwah. Kita diingatkan akan kesabaran, keuletan, sekaligus kegigihan dan keyakinan Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim, ketika menggendong Ismail.
Wukuf di Arafah meneguhkan kembali rasa cinta kasih Adam dan Hawa saat ditemukan kembali di Padang Arafah pascamemakan buah khuldi dan terlempar dari surga. Pelaksanaan kurban menyadarkan kita pada satu ketulusan Ismail untuk disembelih oleh Ibrahim atas perintah Tuhannya.
Mampukah kehadiran bulan haji ini memberikan spirit keadilan, kemerdekaan sekaligus membuka kesempatan (semangat) hidup yang lebih baik bagi korban pascagempa atau konflik di bumi pertiwi ini?
Apa pun bentuk bencana dan konfliknya, pascakejadian gempa menyisakan luka yang mendalam bagi korban. Bagi mereka yang respons terhadap bencana, dikenal sebutan sphere project, yakni prakarsa internasional yang mengagumkan dan bertujuan untuk memperbaiki efektivitas dan akuntabilitas bantuan kemanusiaan. Juga usaha kolaboratif yang sangat meluas dan mencerminkan hasrat bersama dan kesediaan mau berbagi pengalaman di antara masyarakat kemanusiaan dan tekad mereka untuk memperbaiki pengetahuan yang sudah ada tentang program bantuan kemanusiaan.
Tak hanya itu, sphere didasarkan pada; pertama, segala upaya harus dilakukan untuk meringankan penderitaan manusia yang diakibatkan bencana dan konflik atas nama apa pun. Kedua, Mereka yang terkena dampak bencana mempunyai hak sama terhadap kehidupan yang bermartabat dan mendapat bantuan yang layak.
Dalam praktiknya, program sphere ini mengacu pada prinsip-prinsip dan ketentuan humaniter (kemanusiaan) internal untuk HAM, hak pengungsi, lintas batas, kode perilaku gerakan palang merah, Bulan Sabit Internasional dan organisasi nonpemerintah dalam bentuk bencana (”Projek Sphere, Piagam Kemanusiaan dan Standar Minimum dalam Respons Bencana”, Grasindo, 2004).
Untuk kemanusiaan
Menilik ketidakberdayaan pemerintah dalam menangani berbagai musibah gempa di Indonesia, kiranya lulusan jemaah haji asal nusantara ini harus memberikan kepedulian yang nyata terhadap lingkungan sekitarnya. Apalagi, rumahnya tepat berada di lingkungan bencana. Bukan malah sebaliknya, angkuh setelah menyandang gelar haji. Ironis memang!
Ali bin Abi Thalib mengingatkan kita, “Tidak diragukan lagi bahwa siapa pun yang mampu menangkap spiritualitas keesaan Allah SWT dalam ibadah haji, ia tak akan membiarkan jiwanya jatuh ke dalam kehinaan dan represi. Siapa saja yang dalam ibadah haji ini mampu menyingkirkan perbedaan dan keistimewaan-keistimewaan duniawi, ia akan merasakan adanya kesucian, kebaikan hati, egalitarianisme, dan kasih sayang pada jiwanya. Setelah itu, ia akan menyebarkan berbagai hal yang indah itu di tengah-tengah masyarakat.”
Menurut M. Quraish Shihab, praktek ibadah haji sarat dengan nilai kemanusiaan universal. Ia memperinci aspek tepenting dari ibadah haji bagi mereka yang melakukannya. Tentunya, nilai-nilai kemanusiaan harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari pascaibadah haji. Paling tidak, terlihat dari afirmasi terhadap ego pribadi atas sesama. (”Membumikan Alquran”, 1999:15).
Sejatinya, kehadiran haji ini harus memberikan semangat kemanusiaan berupa sphere dalam membangun kehidupan yang bermartabat. Pasalnya, dalam prosesi haji terdapat satu momen perpisahan yang tak dapat dipisahkan antara Muhammad dan umatnya, yakni peristiwa Haji Wada.
Isi khutbah nabi di depan 240.000 jemaah itu menekankan; Pertama, peletakan prinsip dasar hak kemanusiaan. Menjunjung tinggi hak serta perlindungan setiap individu dengan mengharamkan pembunuhan, permusuhan, pemeliharaan kepemilikan, kehormatan, dan memuliakan martabat wanita. Kedua, peletakan prinsip tanggung jawab terhadap pelanggaran. Setiap orang bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri dan siap dengan segala konsekuensinya di depan hukum. Ketiga, Solidaritas sosial. Pesan ini memberikan penekanan bahwa semua Muslim bersaudara. Solidaritas Islam bukanlah solidaritas golongan (ta`ashubiyyah) atau rasial, melainkan solidaritas yang dibangun atas semangat kemanusiaan, keislaman, dan solidaritas keagamaan (MataAir Edisi 18 Tahun 2008).
Kiranya, tak ada lagi upaya penertiban gelar haji (hajah), bila pergi ke tanah suci ini hanya dimaknai sebagai sekadar prosesi lahiriah formal belaka, melainkan momen revolusi lahir dan batin untuk mencapai kesejatian diri sebagai manusia. Orang yang sudah berhaji haruslah menjadi manusia yang “tampil beda” (lebih peduli) dibandingkan dengan sebelumnya. Ini sebuah kemestian. Wallahualam bi al-shawab.***
IBN GHIFARIE, alumnus Studi Agama-agama UIN SGD Bandung dan bergiat di Institute for Religion and Future Analysis (Irfani) Bandung.
Tulisan ini dimuat pada rubrik “Opini” Pikiran Rakyat, 24 November 2009.Labels: Ageman
Aos Salengkapna.....!
|
posted by ibn ghifarie @ 12/03/2009 04:40:00 AM  |
|
|
|
| Mushaf (8) |
| Friday, November 20, 2009 |
Terorisme, Ketidakadilan dan Pendidikan Perdamaian Oleh IBN GHIFARIE
Penanganan terorisme harus dilihat dalam konteks lokal, tidak sekadar permasalahan global. Faktor-faktor utama yang memicu tindakan teror di setiap negara dan daerah berbeda-beda.
Perbedaan ini dipicu oleh perbedaan tingkat kesejahteraan dan besarnya kekuasaan negara-negara Barat terhadap negara lain, demikian kata Leonard C Sebastian, Ketua Program Sarjana Sekolah Kajian Internasional S Rajaratnam, Universitas Teknologi Nanyang, Singapura dalam diskusi ”Membangun Kapasitas Negara dalam Melawan dan Mencegah Terorisme” di Jakarta, Kamis (19/11)
Dalam konteks itulah, peran organisasi masyarakat sipil sangat penting karena pemberantasan terorisme tidak cukup hanya dari sisi penegakan hukum. Komunitas masyarakat sipil merupakan pihak yang paling tahu kondisi masyarakat sekitarnya.
Masih menurut Sebastian, Adanya ketidakpuasan politik dan keterpurukan sosial, pemerintahan yang buruk atau lemah, serta berkembangnya ideologi yang memicu terorisme menjadi pendukung tumbuh dan berkembangnya gerakan terors. Semula warga yang memiliki paham keagamaan moderat dapat berubah menjadi radikal jika pendidikannya kurang, hidup dalam kemiskinan, serta terpinggirkan di lingkungan sosialnya. Tentunya, keadaan ini dapat dimanipulasi dengan isu jihad oleh orang-orang yang ingin memanfaatkan mereka. (Kompas, 20/11)
Harus kita katakan, apa pun bentuk konflik vertikal atau horizontal yang terjadi di Indonesia lebih dominan berakar struktural. Ketidakadilan sosial dan kegagalan mengelola potensi kemajemukan di berbagai daerah. Modul peacebuilding yang dikembangkan mesti mencerminkan korelasi antara tiga elemen dasar paradigma yaitu, pendidikan budaya damai, berbasis keadilan sosial, dan integrasi sosial ungkap Piet George Manoppo, Dosen Program Pascasarjana Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, saat mengisi Workshop Pengembangan Modul Peace-Building bertajuk 'Pendidikan Peace-Building di Indonesia: Mencari Model Pendidikan Damai Berkelanjutan' yang dilaksanakan CSRC UIN Jakarta di Hotel Seruni, Bogor, Kamis (15/3).
Piet Manoppo mengusulkan, Pertama, Modul yang akan dikembangkan harus mampu memfasilitasi proses pendidikan dan pelatihan untuk mengarahkan komunitas lokal dan aktivis perdamaian agar berfikir obyektif, kritis, kreatif, dan integratif tentang akar aspirasi keadilan sosial demi membangun perdamaian berkelanjutan.
Kedua, modul yang didesain juga harus mampu mengembangkan kesadaran kritis kultur kolektif sebagai acuan pengembangan sikap dan prilaku perdamaian. Kesadaran kritis itu bisa melalui ekspresi hidup bersama, memiliki nilai dan moral bersama guna menghadapi dan memecahkan sumber konflik kekerasan di komunitas secara bersama pula.
Ketiga, modul yang dikembangkan harus dalam rangka membangun kapasitas lokal dalam membangun kemandirian memetakan potensi struktural ketidakadilan sosial. Serta berinisiatif mengelola kemajemukan dan integrasi berbasis kearifan lokal, mereduksi potensi konflik dan prilaku negatif yang muncul akibat ketidak sosialan, serta kesalahan dalam mengelola kemajemukan.
Keempat, perlu diketahui adanya lima paradigma perdamaian dan ciri khas yang dimilikinya. 1) Power of force yang memberikan tekanan terhadap kekuatan politik. 2) Hukum yang berkaitan dengan tatanan masyarakat dan institusi. 3) Kehendak atau keinginan yang bersifat non violecence serta peran dan kontribusi dari gerakan sosial. 4) Cinta kasih yang melandasi proses transformasi dan spritualitas personal dan komunitas.
Bagi Samsu Rizal Panggabean, Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta keberadaan pendidikan perdamaian di Indonesia baik dalam bentuk pengajaran formal, pelatihan, dan program yang dilakukan berbagai lembaga dan organisasi masyarakat. "Pendidikan perdamaian itu meliputi program resolusi konflik, pencegahan kekerasan, pendidikan perdamaian dan pembangunan, pendidikan nirkekerasan, pendidikan perdamaian mendunia atau global, dan pendidikan perdamaian inovatif berbasis sekolah," ujarnya.
Pertama, program resolusi konflik. Tipe pendidikan ini terfokus pada banyak topik. Yang terpenting diantaranya adalah bagaimana menyelesaikan konflik antar pribadi dengan cara konstruktif melalui mekanisme negoisasi, mediasi sejawat, empati, dan metode resolusi sengketa alternatif seperti melalui proses peradilan.
Kedua, program pencegahan kekerasan. berkaitan dengan pencegahan kekerasan yang berurusan dengan prilaku kekerasan seperti tawuran di kalangan pelajar dan pemuda. Kenakalan siswa sekolah, kejahatan jalanan, serangan seksual, prasangka buruk, dan stereotip negatif.
Ketiga, pendidikan perdamaian dan pengembangan. Model ini ini berangkat dari akar dan sumber struktural perdamaian dan kekerasan. Temanya kekerasan struktural, kemiskinan, lembaga-lembaga sosial yang tidak adil, dominasi dan penindasan, serta konsumerisme yang berdasarkan pada eksploitasi terhadap sumber daya alam. Mencakup pendidikan hak asasi manusia dan lingkungan hidup.
Keempat, pendidikan nirkekerasan. Memusatkan perhatian pada kegiatan mempelajari citra positif perdamain dan nirkekerasan bagi anak-anak dan siswa. Ini dapat membantu melawan budaya kekerasan di media, industri hiburan, sekolah, masyarakat, dan tradisi lokal. Contoh kegiaan ini berupa komik dan sandiwara radio anti kekerasan.
Kelima, pendidikan perdamaian global yang lebih menekankan perlunya belajar mengenai sistem internasional yang mendorong timbulnya perang. Menangani aspek global dan internasional perdamaian dan kekerasan mulai dari ekonomi, globalisasi, masalah hutang, belanja militer, dan masyarakat sipil global.
Keenam, Program manajemen konflik berbasis sekolah. Sekolah merupakan tempat siswa dan guru betemu sekaligus berinteraksi. Segala peristiwa bisa terjadi selama keduanya berinteraksi termasuk konflik. Konflik tidak akan pandang bulu termasuk melibatkan guru dan siswa.
Konflik harus dikelola agar keadaan menjadi lebih baik. "Namun pendidikan di sekolah selama ini didesain hanya untuk mengajarkan ketrampilan di bidang akademik sehingga segala persoalan di luar akademik tidak menjadi bagian dari evaluasi. Kurikulum tentang social and life skills yang seharusnya diterapkan diabaikan," katanya (www.csrc.or.id)
Mengingat pentingnya budaya sekaligus pendidikan damai ini Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) memproklamirkan "budaya perdamaian" yang menyuarakan tindakan langsung dan tuntutan perubahan struktural. Peneliti perdamaian Amerika Serikat, Betty Reardon, menegaskan, "Sebuah budaya perdamaian akan dicapai bila umat manusia memahami persoalan global serta memiliki kemampuan menyelesaikan konflik secara konstruktif; juga bila standar HAM internasional telah dinikmati secara luas dan persamaan jender, pluralisme budaya, serta keterbatasan alam dihormati. Semua proses ini tidak mungkin tercapai tanpa perencanaan jangka panjang dan sistematis dalam pendidikan untuk perdamaian."
Dengan tegas kita katakan, Perdamaian bukan sekadar tiadanya perang. Bagi Johan Galtung, seperti ditulis Ivan A Hadar Direktur Indonesian Institute for Democracy Education Jakarta, Perdamaian adalah tiadanya kekerasan struktural, kultural, dan personal. Pedagogis perdamaian merupakan kumpulan formula yang mencakup beberapa bidang, diantaranya; Pertama, wacana kritis tentang militerisme, persenjataan, dan perang. Bila dulu sering terjadi peperangan, antarnegara. kini perang saudara semakin menguat. Historical institution sebagai fokusnya. Melalui instumen itu penyebab perang bisa dianalisis tuntas.
Kedua, pendidikan global mengungkapkan manusia dan masyarakat di seluruh dunia kian tergantung satu dengan lainnya. Pembangunan di "Selatan", tidak mungkin dilihat terpisah dari apa yang terjadi di "Utara". Perdamaian sejati tidak akan terwujud dengan mengesampingkan sebagian dunia.
Ketiga, pendidikan HAM, mulai dari Deklarasi HAM PBB (1948) hingga dokumen terbaru tentang hak ekonomi, budaya, dan sosial. Semua kriteria untuk menilai pemerintah dan kebijakannya.
Keempat, pendidikan antirasisme dan intercultural learning. Tidak sekadar ingin menghilangkan prasangka antarmanusia dan kebudayaan, tapi kritik terhadap rasisme sebagai alat kekuasaan dengan prinsip divide et impera. Intercultural learning memberi penekanan, pengalaman yang membentuk pandangan hidup dan sistem nilai kita sebenarnya dipengaruhi kebudayaan. Persinggungan budaya akan menolong kita merelatifkan sudut pandang sehingga menjadi toleran terhadap yang lain.
Kelima, pendidikan peace with the nature. Sebenarnya, perang dan persenjataan bukan hanya faktor terburuk perusakan lingkungan. Melalui kekerasan peperangan, sebuah tatanan dipertahankan; sekelompok kecil bangsa kaya-di atas penderitaan mayoritas rakyat dunia yang miskin-mengeruk sumber daya alam. Perubahan radikal basis kehidupan manusia, merupakan moda produksi serta perilaku konsumtif dan sistem nilai yang dianut. Sulit, terutama bagi orang dan bangsa kaya. Namun, tanpa peace with the nature, tiada pula bisa dicapai perdamaian (secara) sosial.
Keenam, pendidikan penanganan konflik. Diyakini, penanganan konflik yang damai dan kreatif dapat dipelajari. Program-program seperti social learning, mediasi, dan komunikasi nonkekerasan mampu mentransfer pengalaman penting serta meningkatkan kapasitas untuk itu. Namun, penanganan konflik yang konstruktif tidak terbatas pada private sphere saja. Moda konflik bernuansa kekerasan juga dijumpai dalam relasi antarmanusia dan dalam politik. Setiap kesempatan social learning juga memiliki komponen politik. (Kompas, 26/1)
Ketidakjelasan kurikulum dan tak adanya pendidikan perdamaian menjadi penyebab mendarah dagingnya konflik yang terjadi di Indonesia. Model pendidikan agama yang berimbang (fikih, dakwah, tasawuf dan HAM) bisa dijadikan sebagai salah satu metode untuk memberantas atau meminimalisasi terorisme, kata Hasyim Muzadi, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) seusai seminar internasional bertajuk ”Raising Awareness of UN Global Counter Terorism Strategy among Civil Society in Southeast Asia” di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (18/11)
”Model pendidikan yang bisa menangkal terorisme ini sebenarnya sudah lama diterapkan di pesantren-pesantren NU,” katanya (Kompas, 19/11)
Terciptanya masyarakat yang arif, bijak, toleran, terbuka, damai, dan menghargai perbedaan atas pemahaman yang ada adalah cita-cita tertinggi bangsa Indonesai ini. Semoga (*)
IBN GHIFARIE, Pegiat Studi Agama-agama dan Pemerhati Kebebasan Beragama Labels: Ageman
Aos Salengkapna.....!
|
posted by ibn ghifarie @ 11/20/2009 08:25:00 PM  |
|
|
|
| Mushaf (7) |
|
Haji dan Penyatuan Umat Manusia Oleh IBN GHIFARIE
Menunaikan ibadah haji merupakan cita-cita puncak umat Islam. Betapak tidak, calon haji (calhaj) kota Bandung saja setiap tahunya terus meningkat.
Berdasarhan kuota haji yang ditetapkan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, dalam surat keputusannya No 451.14/Kep 696-Yansos/2009 tentang penetapan kuota haji kabupaten/kota di Jabar tahun 2009.
Semula Kota Bandung pada tahun 2008 hanya mendapatkan jatah sebanyak 2.648 orang. Kini, bertambah 267 orang menjadi 2. 915. Inilah jumlah calhaj kota kembang.
Mampukah kehadiran bulan haji ini dapat memberikan spirit keadilan, kemerdekaan sekaligus membuka ruang kesatuan umat manusia bagi beragam perbedaan bangsa, budaya, bahasa, suku, etnis, dan agama (aliran kepercayaan, sekte, madzah) sekalipun.
Napak Tilas Agama-agama Momentum Haji merupakan tonggak awal lahirnya peradaban Islam berbasis keimanan yang kukuh. Serangkaian perintah qurban, thowaf, wukuf, sa’i, melempar jumrah pun menjadi petanda peradaban Rasul untuk menegakkan keadilan, kemerdekaan sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.
Kendati peristiwa haji tak bisa dipisahkan dari ritual peribadahan Adam dan Ibrahim. Jauh sebelum Ibrahim pelaksanaan haji, rukun islam yang kelima ini telah dilakukan sejak Adam jatuh ke muka bumi. (Ramadhan Al-Buthi,1990:77)
Tengok saja, aktivitas Thawaf saat mengelilingi Ka’bah dan Sa’i kala berlari kecil antara Shofa dan Marwah. Kita diingatkan akan kesabaran, keuletan sekaligus kegigihan dan keyakinan Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim--budak dari kalangan hitam, ketika menggendong putranya Isma’il.
Wukuf di Arafah, meneguhkan kembali rasa cinta kasih Adam dan Hawa saat ditemukan kembali di padang Arafah pasca memakan buah kholdi dan terlempar dari Surga.
Pelaksanaan kurban pula, menyadarkan kita pada satu ketulusan Ismail untuk segera disembelih oleh Ibrahim atas perintah Tuhannya.
Dengan demikian, haji merupakan napak tilas agama-agama (Adam, Ibrahim—Bapak monotaisme, Ishak--Kristiani dan Ismail serta Muhammad--Islam)
Sangatlah wajar bila Khalil Abdul Karim, menyebutkan bahwa sebagain ajaran Islam mengadopsi dari doktrin Pra-Islam. Haji salah satu contonya.
Konon, sebelum Nabi Muhammad terlahir dan membawa risalah Islam, praktik haji sudah dikenal. Seperti; Talbiyah, Ihram, Wuquf, Kurban, bermalam di Muzdalifah, Jumrah, Tawaf, cium Hajar Aswad (Khalil Abdul Karim, 2000:7).
Pelestarian ibadah ini tidak terlepas dari peran para pengikut setia agama hanif--sebutan untuk penganut Ibrahim yang berada di sekitar Makkah. Namun, lemahnya kekuatan mereka di tengah hegemoni Qurasy menyebabkan banyak sekali penyelewengan yang dilakukan masyarakat setempat dalam praktek ibadah haji.
Adalah Wukuf di Muzdalifah, bukan di Arafah sebelum ajaran Islam datang. Sekelompok manusia yang dikenal dengan sebutan Al-Hummas ini merasa memiliki keistimewaan, sehingga enggan bersatu dengan orang banyak dalam melakukan wuquf di Arafah. Pemisahan diri dilatarbelakangi oleh perasaan superiolitas, maka Tuhan mengurnya melalui kitabnya “Bertolaklah kamu dari tempat tertolakannya orang-orang banyak dan mohonlah ampun pada Allah sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang.” (Q.S:2:199) (M.Qurais Shihab,2001:334)
Semangat Kemanusiaan Inilah salah satu praktek ritual haji yang diluruskan oleh Muhammad juga bertentangan dengan penghayatan nilai kemanusiaan universal (Kebebasan, Kesetaraan dan Persaudaraan).
Sejatinya, kehadiran haji ini harus memberikan semangat kemanusiaan berupa penyatuan umat manusia dalam membangun kerukunan umat beragama (antar dan intra). Pasalnya, dalam prosesi haji terdapat satu moment perpisahan yang tak dapat dipisahkan antara Muhammad dengan umatnnya. Yakni peristiwa Haji Wada.
Isi khutbah nabi di depan 240.000 jemaah itu menekankan; Pertama, Peletakan prinsip dasar hak kemanusiaan. Menjungjung tinggi hak serta perlindungan setiap individu dengan mengharamkan pembunuhan, permusuhan, pemeliharaan kepemilikan, kehormatan dan memulaikan maerabat wanita. Kedua, peletakan prinsip tanggungjawab terhadap sebuah pelanggaran. Setiap orang bertangungjawab atas perbuatanya sendiri dan siap dengan segala konsekuensinya di depan hukum. Ketiga, Solidaritas sosial. Pesan ini memberikan penekanan bahwa semua muslim bersaudara. Solidaritas Islam bukanlah solidaritas golongan (ta’ashubiyyah) atau rasial, melainkan solidaritas yang dibangun atas semangat kemanusiaan, keislaman dan solidaritas keagamaan. (MataAir Edisi 18 Tahun 2008)
Pendek kata, isi dukumen hak asasi kemanusiaan (Al-Watsiqah Al-Buquq Al-Insyaniyyah) menitik beratkan kepada Persamaan; Keharusan memelihara jiwa, harta, dan kehormatan orang lain; Larangan melakukan penindasan atau pemerasan terhadap kaum lemah baik bidang ekonomi atau bidang yang lainnya.
Menilik ketidakberbandingan lurus antara jumlah calon jemaah haji asal Indonesia--sekitar 200 ribu orang dengan sepulangnya mereka ke Tanah Air (Kampung halamanya) niscaya tak akan ada lagi upaya 'penertibak keyakinan' oleh kelompok tertentu terhadap golongan yang berbeda. Tentunya, tak aka nada lagi pelarangan terhadap jemaat Ahmadiyah dalam menunaikan Ibadah haji ke Tanah suci.
Dengan demikain, Haji harus menjadi ajang penyatuan umat baik lahir maupun batin untuk mencapai kesejatian diri sebagai manusia. Bukan malah sebaliknya kita sengaja menabur ayat-ayat penuh kebencian dan fitna dalam wilayah keyakinan. Inilah yang diinginkan oleh Ali Syariati, pemikir asal Iran
Memang benar, haji bukanlah sekadar prosesi lahiriah formal belaka, melainkan sebuah momen revolusi lahir dan batin untuk mencapai kesejatian diri sebagai manusia. Orang yang sudah berhaji haruslah menjadi manusia yang "tampil beda" (lebih lurus hidupnya) dibanding sebelumnya. Ini sebuah kemestian. Kalau tidak, sesungguhnya kita hanyalah wisatawan yang berlibur ke tanah suci di musim haji. Tidak lebih! (Ali Syariati,Makna Haji,2001)
Inilah makna terdalam Haji bagi penyatuan umat manusia. Terwujudnya kedamaian, keadilan, kemerdekaan, kesejahteraan, toleransi, saling menghormati antarajaran, antaragama, dan antarkelompok menjadi cita-cita tertinggi masyarakat Indonesia yang beradab. Semoga.
*IBN GHIFARIE, Pengiat Studi Agama-agama dan Pemerhati Kebebasan Beragama
Tulisan ini dimuat pada rubrik "Wacana" Bandung Ekspres, Senin 16 November 2009Labels: Ageman
Aos Salengkapna.....!
|
posted by ibn ghifarie @ 11/20/2009 08:18:00 PM  |
|
|
|
| Mushaf (6) |
| Friday, October 30, 2009 |
Puasa dan Perdamaian Sejati Oleh IBN GHIFARIE
Tak terasa memang. Saat kita menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini telah memasuki hari keduabelas. Ada juga yang tigabelas, empatbelas atau kelimabelas.
Semua umat islam berusahan menjalankan perintah Tuhan. Tinggal beberapa hari lagi kita akan meninggalkan bulan penuh ampunan ini.
Adakah pengalaman yang bisa kita petik dari kehadiran shaum ini supaya sikap kecurigaan, kebencian dapat kita tanggalkan sekaligus membangun perilaku kerukunan, toleransi, persatuan, perdamaian antarumat beragama ditengah-tengah aksi terorisme di Indonesia ini?
Menodai Kesucian Ramadhan ‘Menunda’ segala bentuk keinginan adalah pelajaran yang bisa kita ambil dari shaum ini. Dalam ajaran Islam, puasa disebut jihad akbar. Tentu, nilainya (jika diabndingkan) akan lebih besar dari sekadar perang fisik. Mari kita tengok petuah Rasulullah Saw pascakemenangan perang Badar, Ia menuturkan di hadapan para sahabatnya “Kita baru kembali dari jihad kecil, dan akan menghadapi jihad akbar,” Para sabatpun bertanya, “Apa yang kau maksud jihad akbar itu Ya Rasulullah?” Ia menjawabnya, “Jihad melawan hawa nafsu.”
Menurut Nurcholish Madjid (1994:124) hawa nafsu merupakan bagai kecil dari keinginan-keinginan yang ada pada diri sendiri. Sejatinya, kehadiran ramadhan adalah salah satu tahapan (godokan) dalam menunda sejenak pelbagai keinginan dalam mengarungi kehidupan selama 11 bulan ini. Apa pun bentuknya!
Bila kita kuat memegang amanat suci puasa ini, niscaya tak ada lagi upaya ‘mempercepat kematian’ orang lain (seagama, antaragama) dengan aksi bom bunuh diri. Juga aksi pengrusakan warung dagangan (siang hari), tempat hiburan (siang-malam), penetriban Ajal (anak jalanan) dan Gepeng (Gelandangan dan Pengemis jalanan) di pinggiran Ibu Kota atas nama ‘penodaan’ bulan suci? Ironis memang!
Petuah Rasul tentang aturan shaum supaya tidak mendapatkan predikat sia-siap pun kita langgar, dan hanya mendapatkan rasa lapar dan dahaga “”Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya itu, kecuali rasa lapar dan dahaga.”
Hadits yang lain, menyebutkan “Berapa banyak orang puasa hanya mendapatkan lapar dan dahaga; dan berapa banyak orang yang mendirikan ibadah di malam hari, hanya mendapatkan begadang saja.” (HR. Nasa’i)
Parahnya lagi, jaminan lipatan pahala puasa sekaligus mendapatkan balas langsung dari Tuhan, malah kita abaikan “Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan pahalanya. Satu kebaikan akan berlipat menjadi 10 kebaikan sampai 700 kali lipat. Allah berkata, “Kecuali puasa, Aku yang akan membalas orang yang mengerjakannya, karena dia telah meninggalkan keinginan-keinginan hawa nafsu dan makannya karena Aku.” (HR. Muslim). Mengerikan memang!
Dengan demikian, shaum tidak hanya diartikan sebagai menahan lapar, haus, dan seks suami istri sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Melainkan amarah sambil berusaha saling memaafkan amarah dan berlomba-lomba dalam kebajikan.
Perdamaian Sejati Mencermati tradisi kebencian yang telah mengakar dibelahan dunia manapun , termasuk Indonesia dengan semarak aksi teroris mengusik Milad Hanna, seorang intelektual Kristen Koptik dan pejuang toleransi Mesir untuk merancang sebuah dunia baru tanpa kebencian.
Hanna menilai, perkembangan dunia sekarang ini lebih didominasi oleh konsep-konsep dan tesis yang berisi semangat mengumbar kebencian kepada yang lain (karahiyatul akhar). Di antara konsep dan tesis itu; “konflik kelas” Karl Marx dan tesis “Clash of Civilization” Samuel P. Huntington (1996). Baginya, teori-teori itu dianggap berperan besar dalam menciptakan semangat kebencian. Karena, baik konsep Marx dan perkembangannya maupun Huntington yang menjadi prediksi futuristik justru telah mendorong terjadinya tatanan dunia yang penuh konflik. Kedua teori itu melecutkan sentimen kolektif manusia agar saling memusuhi satu sama lain.
Melihat kenyataan ini, maka Hanna segera mengajukan sebuah konsep pembanding yang ingin menempatkan kedamaian dan penerimaan bagi “yang lain” di atas segalanya. Tawaran konsep ini disebutnya sebagai qabulul akhar. Dalam konsep ini, Hanna menyerukan untuk menjunjung pluralisme dan menerima keberbedaan atas yang lain. Tawaran konsep ini ditulis Hanna dalam sebuah buku berjudul Qabulul Akhar: Min Ajli Tawashuli Hiwaril Hadlarat (Mesir: al-I’lamiyyah Lin Nasy, 2002) edisi Indonesianya “Menyongsong yang lain, Membela Pluralisme” yang diterjemahkan oleh Guntur Romli (2005) dan diterbitkan oleh JIL (Jaringan Islam Liberal). [Majalah Syir'ah, edisi Juni 2006]
Bagi Sang Buddha “Tidak pernaha di dunia ini kebencian bisa diredakan dengan kebencian. Kebencian hanya bisa diredakan dengan ketidakbencian”. Dalam praktik kehidupan sehari-hari, kita harus berjuang menggunakan Dhamma dan ketahanan kesabaran. Inilah inti ajaran Sidarta Gautama.
Kiranya, kita harus berguru kepada Mahatma Gandhi soal puasa perdamaian. Konon, tatkala Mahatma Gandhi hendak mempersatukan umat Islam dan umat Hindu di India yang saling bermusuhan melanda Kalkuta, Ia berpuasa sampai kedua umat beragama itu menyatakan perdamaian. Sejak 13 Januari 1948, Ia memulai menjalankan puasa untuk perdamaian New Delhi.
Tak hanya itu, Ia juga mengajarkan bahwa semua umat manusia di dunia ini bersaudara. Kendati, dalam perjalanan untuk sembahyang (30 Januari), Nathuram Godse, seorang Hindu Fanatik yang tak setuju seruan damai, berhasil membunuhnya.Inilah pelajaran berharga dari puasa dalam membangun perdamaian sejati. Semoga.
IBN GHIFARIE, Pegiat Studi Agama-Agama dan Pemerhati Kebebasan Beragama.
Tulisan ini dimuat pada rubrik "Wacana" Bandung Ekspres, 7 September 2009Labels: Ageman
Aos Salengkapna.....!
|
posted by ibn ghifarie @ 10/30/2009 04:19:00 AM  |
|
|
|
|
| Pribados |
|

Name: Ibn Ghifarie
Home: Bungbulang Garut-Selatan (Garsel), Jawa Barat, Indonesia
About Me: Assalamu`alaikum Wr. Wb. Salam pangwanoh sikuring urang Kanangwesi Bungbulang Garut Selatan. Ayeuna, nuju milarian pangaweruh dipuseureun dayeun Kotakemang.Sasakali, nyerat, ngobrol, ngablog oge teu hilap. "Maka Ambillah Pena!!" Wassalamu`alaikum Wr. Wb.
See my complete profile
|
| Paririmbon |
|
| Jang-Jawokan |
|
|
| Isian Wae Baraya |
|
|
Ngahub Wae |
| Kana email: ibn_ghifarie@yahoo.com, ibnu.ghifarie@gmail.com atanapi ka +6281809409807 |
Kampanye |
|
|
|